Minggu, 26 Juni 2011

SEPENGGAL CERITA TENTANG YUDISIUM

heeeeeeeeeeeemmmmmm dua puluh empat Juni dua ribu sebelas adalah saat2 yang dinanti2 selama perjalanan pendidikanku. Tak terasa sekali empat tahun sudah, aku melewati kehidupan di kota Malang tercinta ini. Tak banyak kata karena judulnya hanya sepenggal aku akan sedikit mengulas tentang apa yang terjadi saat tanggal  dua puluh empat Juni dua ribu sebelas datang, pada hari itu aku telah resmi di Yudisium. Seneng campur rasa haru saat aku sadar aku sudah harus mengakhiri masa kuliahku di program sarjana ini. Dalam undangannya tertera waktu berkumpul yudisium pukul 06.30, heeeeeeemmmmm waktu yang teramat sangat masih pagi menurutku, apalagi Malang saat ini sedang musim dingiiinnnn, berrrrrrrr, tak terbayangkan berangkat ke gedung AVA E6 SASTRA UM pagi2 buta selayaknya akan berangkat PKPT. Pagi itu aku bangun tepat pukul 05.15 langsung mengambil air untuk mandi, karena rambut ini tidak mau diajak kompromi, terpaksa di cuaca yang sangat dingin itu aku harus melakukan ritual keramas untuk mengembalikan rambut yang telah berubah menjadi lepek (g lucu banget kalau foto dengan Pak Dekan+Pak Kajur dengan kondisi rambut lepek), hehehehheheee..... Dua anggota OFC yang juga akan yudisium menghampiriku di kosan, yaaa seperti pada aktivitas perkuliahan biasanya para anggota OFC selalu berkumpul di kosanku. Tak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 06.50 haaaahhhhh telaaattttt inbox sudah ada beberapa SMS yang menanyakan keberadaanku, secepat kilat dengan mngendarai motor pinjaman aku melesat menuju gedung AVA E6 SASTRA UM. Eeehhhhhh ternyata dan ternyata acara belum di mulai, tapi suasana yang kurasa berubah drastis, tiba2 hatiku diselimuti rasa haru teringat perjalanan pendidikanku selama ini. Tepat 07.15 acara gladi bersih Yudisium dimulai, semuanya mengujicobakan susunan acara demi acara, selanjutnya tepat pukul 08.00 acara yang sesungguhnya dimulai, heheehhehe... Daggg... Digggg.... Duuuuggg rasanya jantung ini ketika Pak Dekan beserta staf yang lain memasuki ruangan. Acara demi acara berlalu begitu saja alunan nada2 dari tim pengisi suara UM yang telah didaulat mengisi acara membuat suasana haru semakin terasa. Tibalah acara bersalaman plusss berfoto dengan Pak Dekan berserta Pak Kajur, heeeemmmm Pak Kajur Sastra Indonesia yang gokil abiis, g bisa dateng digantiiin ma Sekjur, beberapa komen yang aku terima tangan Pak SekJur haluuus banget, hhehhehhehhehee... Setelah acara foto dan bersalaman rasa haru semakin memuncak, aku sudah syah mendapatkan embel2 S.Pd sarjana penuh derita eehhh salah Sarjana Pendidikan, ehhehhehhee.... Berpelukan dan bersalaman dengan sesama teman2 Sasindo menbuatku meneteskan airmata, Yaaaahhhhhhh aku bersyukur ternyata aku bisa lulus tepat waktu g perlu lulus terlalu cepat ataupun cepat yang penting lulus tepat waktu, maaaaaaaaaaaakkkkkk, paaaaaaaaaaaaaakkkkk, aku lulus, membayangkan raut muka orangtuaku yang bangga melihat anaknya lulus dengan IPk 3, 48 dengan predikat Sangat memuaskan Ahatiku semakin berkecamuk dan airmata pun tak mampu tertahan di sudut pelupuk mata, aku bersyukur ya Allah..
ALHAMDULILLAHH.....

Lika-liku Perjalanan Sertifikasi Guru (ARTIKEL TAHUN 2009)

Setelah disahkannya undang-undang guru, yakni Undang-Undang No.14 Tahun 2005, profesi guru  kembali menjadi perhatian dikalangan banyak pihak, baik yang berkecimpung dalam dunia pendidikan maupun dikalangan pemerhati pendidikan. Mengapa tidak, kehadiran undang-undang tersebut telah menambah wacana baru akan dimantapkannya hak-hak dan kewajiban bagi guru. Di antara hak yang paling ditunggu-tunggu selama ini adalah adanya upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan dosen. Sayangnya, kehadiran undang-undang ini menemui banyak kendala dalam implementasinya.
Disamping itu, adanya beberapa pasal yang belum jelas bentuk implementasinya, khususnya pasal yang mengatur kualifikasi pendidikan dan pemberian tunjangan profesi. Dalam Pasal 8 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik (untuk dosen diatur dalam Pasal 45). Sertifikat pendidik ini merupakan prasyarat untuk memperoleh tunjangan profesi dan pengakuan sebagai tenaga profesional. Kemudian dalam Pasal 16 disebutkan bahwa pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Dengan demikian seorang guru atau dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik, akan mempdapatkan penghasilan yang terdiri dari : (1) gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, (2) tunjangan fungsional, dan (3) tunjangan profesi. Disamping itu, guru dan dosen akan menerima tambahan penghasilan lain dalam bentuk tunjangan khusus bagi mereka yang bertugas di daerah khusus.
Dengan sertifikat profesi ini, seorang guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji pokok guru. Untuk itulah, program sertifikasi guru digelar oleh pemerintah dalam bingkai uji sertifikasi bagi para pendidik. Nantinya, semua guru harus memiliki sertifikat sebagai lisensi atau izin mengajar. Program sertifikasi guru ini adalah salah satu terobosan pemerintah dalam bidang pendidikan guna meningkatan mutu pendidikan nasional dan sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi guru yang selama ini dirasa teramat rendah. Hal itu pula didasarkan atas asumsi bahwa persoalan peningkatan mutu pendidikan tentu bertolak pada mutu guru. Tanpa adanya peningkatan mutu guru itu sendiri, jelas kualitas pendidikan di tanah air saat ini tidak akan banyak berubah.
Dalam perjalanan pelaksanaan program sertifikasi guru yang ada selama ini, pemerintah menunjukkan ketidak profesionalnnya. Sejak awal telah banyak celah yang menunjukkan kelemahan program uji sertifikasi yang sedang berlangung hingga saat ini.  Banyak prosedur yang dibuat pemerintah yang pada akhirnya juga dilangkahi sendiri. Di antaranya, mengenai ketentuan lulus atau tidaknya para guru yang mengikuti tahapan program sertifikasi guru ini. Secara logika dan seharusnya, untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik, guru akan berujung pada dua kenyataan : antara lulus dan tidak lulus. Hal ini untuk memilah mana guru yang memang benar-benar kompeten dan profesional dan mana yang tidak memiliki kompetensi, kepribadian dan profesionalitas sebagaimana yang diharapkan.
Namun yang terjadi, tidak ada kategori tidak lulus dalam program sertifikasi selama ini. Sebab ujung-ujungnya, semua guru tetap akan mendapat sertifikasi itu. Disinilah salah satu letak konsepsi yang salah fatal dan yang harus segera diluruskan.  Satu sisi pemerintah sudah menetapan alat ukur kompetensi guru melalui portofolio. Sementara di sisi lain, peraturan yang dibuat juga sangat membuka peluang terjadinya pelemahan terhadap kualitas uji kompetensi pendidik tersebut.
Di dalam aturan tentang sertifikasi, bila portofolio yang disusun guru tidak memenuhi standar dan dinyatakan tidak lulus, masih ada peluang besar untuk lulus sertifikasi dengan mengikuti Diklat Profesi Guru. Padahal, Diklat Profesi sendiri terhitung singkat dan mudah. Seakan-akan hanya dalam waktu 30 jam Diklat Profesi dianggap cukup untuk melahirkan SDM tenaga pendidik yang kompeten dan profesional. Mengenai masa kerja, belum tentu guru yang sudah mengajar selama puluhan tahun memiliki kemampuan yang lebih baik dalam proses pembelajaran. Jika mau berlaku adil, guru-guru muda malah jauh lebih banyak yang memiliki metode dan strategi yang lebih bagus. Karena banyak guru yang telah lama mengajar tidak diimbagi dengan adanya pengembangan yang kontinyu. Dengan demikian mereka seakan ketinggalan informasi tentang pendidikan dalam hal proses pembelajaran kontemporer.
Pengembangan kompetensi guru yang ada saat ini seakan masih dilihat dari kacamata birokrasi dan cenderung meremehkan hal yang bersifat esensial. Sebuah persoalan klasik tentunya bagi para guru di negeri ini. Terbukti hanya untuk pemenuhan portofolio, banyak guru ikut pelatihan dan seminar, dan ketika lulus langsung berhenti total. Tuntutan peningakatan mutu pendidikan adalah suatu hal yang niscaya dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sedangkan guru, dimanapun juga dan bagaimanapun juga tetap memiliki kontribusi dan tanggung jawab mendidik anak bangsa. Namun, jangan sampai upaya peningkatan mutu pendidikan yang dimulai dari peningkatan mutu guru dengan program sertifikasi guru menjadi momok tersendiri dalam dunia pendidikan kita.
Kondisi riil di lapangan selama ini membuktikan tidak banyak berubah dari sebelumnya. Bahkan kesejahteraan guru tidak beranjak naik sedikitpun sebagaimana yang diharapkan selama ini. Sebab program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, ternyata tidak bisa maksimal hanya dengan uji sertifikasi seperti yang selama ini berlangsung. Selain itu, ribuan tenaga pendidik yang telah lulus sertifikasi selama ini dibuat harus terus menunggu untuk mendapat gilirian menerima tunjangan profesi pendidik (TPP) sebagaimana yang telah dijanjikan pemerintah.
Jika demikian kenyataannya, bukan lebih baik jika program sertifikasi guru dihentikan saja? Bila tidak, kucuran anggaran sebesar berapapun untuk peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air akan sia-sia belaka. Dan kalau memang pemerintah berniat meningkatkan gaji guru, sebenarnya dapat saja langsung dilakukan tanpa berdalih dengan program “spektakuler” seperti program uji setifikasi yang ruwet dan bertele-tele ini. Bisa jadi program yang merupakan amanah UU Guru ini berpotensi menjadi lahan manis dalam ajang korupsi. Mengingat jumlah guru yang banyak dan besarnya dana yang disediakan tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang lahirnya praktik KKN.

Belajar di Kelas atau Homeschooling??? (ARTIKEL TAHUN 2009)

Kata-kata homeschooling sudah tidak asing lagi di telinga kita, peredaran homeshcooling akhir-akhir ini yang begitu pesat membuat kata homeschooling menjadi kata-kata yang biasa diucapkan oleh masyarakat Indonesia. Homeschooling kadang disebut pula dengan istilah home education atau home-based learning. Secara resmi Depdiknas menggunakan istilah “sekolah rumah” atau “sekolah mandiri”. Homeschooling merupakan model pendidikan alternatif selain sekolah yang diselenggarakan oleh keluarga, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing. Homeschooling ini sendiri pertama berkembang di Amrika Serikat dan beberapa negara di Eropa. Di sini jelas orang tua memegang perang yang amat vital dalam mengajar dan mendidik anak-anaknya.
Dasar penyelenggaraan homeschooling di antaranya adalah UU No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, terutama pasal 27 yang berbunyi: (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Kegiatan homeschooling perlu dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat agar peserta homeschooling mendapat ijazah resmi dari pemerintah. Untuk ijazah SD adalah Paket A, SMP Paket B, dan SMA Paket C. Sistem ujiannya adalah melalui ujian nasional kesetaraan.
Ada kelebihan-kelebihan yang dapat diperoleh anak dengan pembelajaran private yang dilakukan di rumah. Dapat disimpulkan latar belakang semakin maraknya orang tua melakukan homescooling bagi anak usia sekolah karena empat faktor berikut Mata pelajaran di sekolah terlalu padat, Progres belajar anak lebih baik dengan belajar private, Adanya aturan-aturan di sekolah yang mengikat (duduk dibangku, upacara bendera dsb), Kegiatan belajar mengajar yang cenderung otoriter, kurang kreatif dan kurang nuansa fun . Homeschooling memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Setiap siswa homeschooling diberi kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan, jadi tidak terus-terusan membahas teori. Mereka juga diajak mengevaluasi secara langsung tentang materi yang sedang di bahas.
Walaupun begitu, kepergian anak ke sekolah tetap lebih baik daripada anak belajar private di rumah. Karena ada hal-hal yang hanya dapat diperoleh anak, apabila dia belajar bersama kawan-kawannya di sekolah. Memang dibandingkan dengan anak yang belajar bersama-sama kawannya di sekolah, yang biasanya sekelas berisi minimal 30 anak,  pembelajaran dengan sistem private yang muridnya jelas lebih sedikit, akan membuat guru lebih mudah melakukan bimbingan dan pemantauan. Tetapi, kalau anak belajar secara bersama di kelas, tentu  pembelajaran akan bergantung kepada kemampuan rata-rata murid di kelas. Hanya saja, dengan anak belajar bersama-sama kawannya di sekolah, anak akan belajar mengenal karakter manusia yang lain. Anak akan belajar bagaimana menghadapi temannya yang pemarah, temannya yang sensitif, atau temannya yang mau menang sendiri. Anak juga akan belajar bersabar untuk berada dalam kelompok dan mau mengikuti aturan-aturan dalam kelompok (contohnya: mentaati tugas piket, mengerjakan tugas kelompok walaupun dengan teman yang tidak disenangi sekalipun, atau juga anak menahan diri untuk bersabar apabila gurunya mengulang materi yang sama, karena masih ada temannya yang belum paham). Selain itu anak juga akan belajar memiliki sikap percaya diri di kalangan masyarakat yang lebih luas tanpa harus bersifat sombong. Anak juga dapat melatih diri untuk bersikap tenggang rasa sesama teman. Sosialisasi yang terjadi di sekolah akan mengajarkan anak-anak lebih dapat berfikir hati-hati dan tidak merasa lebih dari orang lain.
Sekolah adalah komunitas yang lebih luas bagi anak-anak untuk dapat mempelajari kehidupan. Karena bila sebelum usia sekolah anak berada dalam lingkungan yang homogen (keluarga), maka dengan masuk ke lingkungan yang heterogen (sekolah), anak akan mendapatkan "materi pelajaran kehidupan" yang lebih beragam lagi. Memang dengan memasukkan anak ke dalam lingkungan yang heterogen itu akan ada kemungkinan masuknya hal-hal negatif ke dalam diri anak. Tetapi, disinilah terletak ujian bagi perkembangan anak dan juga ujian terhadap pola asuh dan hasil didikan orang tuanya. Apabila nilai-nilai kebenaran yang telah diajarkan orang tua melekat dengan baik ke dalam diri anak dan sikap diri yang kuat, maka anak sudah teruji akan kemampuan pertahanan dirinya. Tentunya dalam hal ini orang tua tetap berperan dalam mendampingi anak dan terus memantau perubahan-perubahan yang bakal terjadi.
Kekurangan dari  homeschooling  adalah tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga ada kemungkinan anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusianya. Faktor tingginya biaya homeschooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan homeschooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formal disekolah umum. Kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat tidak didaptkan oleh anak mengikuti program homeschooling ini. Kemungkinan lainnya anak didik bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian.
            Kebijakan orang tua dalam menentukan pendidikan anak adalah hal yang sangat penting untuk menentukan langkah masa depan anak pula. Jika orang tua telah memilih jalur homeschooling untuk pendidikan anak mereka hendaklah orang tua memikirkan dengan matang apa dampak positif dan negatif dari pembelajaran yang akan anak lakukan. Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum orang tua menentukan homeschooling bagi putra dan putrinya. Bagi yang tertarik dengan sistem pendidikan homeschooling, dan memutuskan untuk melakukan homeschooling pastikan memperoleh informasi yang cukup serta kesiapan mental untuk menjalani metode homeschooling tersebut.

Shock SBI di Bumi Pertiwi-ARTIKEL TAHUN 2009

Sekarang banyak sekali fenomena yang muncul di bumi Indonesia tercinta ini. Beberapa tahun belakangan ini sedang marak fenomena yang terjadi di bidang pendidikan. Salah satu fenomena yang sempat membuat heboh dunia pendidikan adalah munculnya sekolah-sekolah yang ada dalam bumi pertiwi yang telah berubah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional. Dengan berbekal keinginan kuat untuk membuat bangsa ini sejajar dengan negara yang telah berkembang dalam bidang pendidikan Depdiknas segera mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan milyar rupiah.
 Begitu hebat peredaran SBI di bumi pertiwi sampai menimbulkan kehebohan diberbagai kalangan masyarakat dalam menanggapi munculnya SBI ini. Minat dari semua kalangan masyarakat untuk bersekolah di SBI sangat besar, semua orang berlomba-lomba untuk masuk di SBI tetapi dalam kenyataannya hanya orang-orang tertentu yang mampu masuk di SBI. Dapat dilihat dari perkembangan siswa yang bersekolah di SBI adalah siswa yang prioritasnya tinggi dengan kata lain, siswa yang duduk di SBI ini adalah siswa pilihan yang mampu membayar biaya pendidikan karena tarif dari SBI ini selangit. Kekagetan munculnya SBI ini tidak hanya dilihat dari tarif yang selangit, tetapi juga kwalitas yang masih diragukan. Dalam kenyataannya kwalitas yang masih dipertanyakan ini menimbulkan berjuta tanda tanya besar, sebenarnya apakah SBI itu? Apakah SBI itu bisa membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju, pertanyaan yang belum bisa terjawab karena munculnya SBI itu sendiri masih baru di Indonesia yang belum dapat dilhat perkembangan SBI apakah berhasil apa tidak.
            Sebagai masyarakat Indonesia kita dapat bangga dengan adanya SBI ini karena dengan demikian pemerintah sudah memiliki rencana yang bagus untuk membangun pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah modal kesuksesan suatu bangsa, dengan pendidikan bangsa dapat memperoleh pembelajaran di segala bidang. Apabila SBI ini berhasil, Indonesia juga diharapkan menjadi bangsa yang sukses dan dapat menjadi negara yang maju karena sumber daya manusia yang telah terlatih dan profesional secara akademis dalam taraf  internasional. Dalam SBI kita dapat diajarkan segala sesuatu yang telah berbau internasional, hal ini dimaksudkan agar kita tidak ketinggalan informasi dan perkembangan di dunia Internasional. Sebanyak 200 sekolah menengah atas (SMA) dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Penyelenggaraan rintisan SMA bertaraf internasional ini dimaksudkan untuk mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia agar mampu bersaing secara internasional.
            Untunglah, keberadaan sekolah bertaraf internasional (SBI) yang saat ini kian marak menjadi bukti respons dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sekolah berkualitas. Tujuannya untuk mempersiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia, cerdas, mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis. Ini sejalan dengan percepatan perubahan sosial sebagai bagian dari rekayasa era global.
Fenomena tersebut selayaknya dijadikan modal dan ajang unjuk kinerja terbaik dalam menata SBI sehingga kelak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Untuk itu, diperlukan sikap optimis dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mengelola sekolah yang bukan saja dari masukannya yang bervariasi, melainkan dalam proses pembelajaran yang berlangsung di dalamnya. Dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 50 ayat 3 disebutkan bahwa pemerintah atau pemerintah daerah harus menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan TK dan SD. Berkaitan dengan sekolah yang marak diberi label internasional, ada kecenderungan muncul kebijakan yang cenderung kontroversial. Dengan label internasional, seakan-akan menjadikan hak mutlak untuk membuat kebijakan atau siasat di sekolah dengan menarik biaya mahal. Jika ini terjadi maka bisa muncul dua versi sikap masyarakat.
Pertama, bagi masyarakat atau orang tua kaya sekali pun tidak memahami makna sekolah bertaraf internasional secara konseptual, sikap mereka bisa berupa kemauan membayar mahal tetapi disertai harapan putra-putrinya dididik dan menjadi  lulusan bertaraf internasional. Adapun bagi mereka yang tergolong keluarga pas-pasan, juga tidak memahami secara konseptual tentang jenis sekolah tersebut maka sikapnya bisa berupa nada protes atau keluhan beban biaya.
Masalah di atas bisa saja terjadi jika kebijakan sekolah hanya berdalih istilah internasional dengan konsep makna yang dipahami sendiri secara dangkal oleh pihak sekolah. Orang tua terimbas kebijakannya karena minimnya pengetahuan tentang konsep sekolah tersebut. Misalnya, ada sekolah seenaknya membuat aturan siswa harus membawa laptop ke sekolah. Apalagi kalau laptopnya dari usaha siswa sendiri dan bukannya disediakan oleh sekolah.
Memang inovasi pendidikan sangat diperlukan agar sekolah bisa menjadi tumpuhan harapan pencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul secara global. Tetapi dengan pemahaman konsep sekolah yang hanya dimonopoli oleh pihak sekolah serta jajaran Diknas maka perlu dipertimbangkan juga hak-hak untuk tahu bagi masyarakat. Ini agar tidak terjadi asimetri informasi yang ujung-ujungnya justru masyarakat yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, ada beberapa jalan untuk ditempuh jika ada keluhan dari pihak orang tua tehadap dampak kebijakan sekolah yang berlabel internasional.
Pertama, berilah paparan tentang konsep internasional. Jangan label tersebut dijadikan instrumen pembuat kebijakan biaya serba mahal lalu masyarakat jadi objek penderita. Kedua, jelaskan siapa pemberi akreditasi sehingga sekolah tersebut berhak mendapat predikat internasional! Lembaga apa dan ada dimana posisinya? Ketiga, jika ada sekolah yang bisa dirujuk sebagai pembanding untuk dijadikan patokan bermutu internasional, maka tunjukkan tempat sekolah tersebut agar masyarakat bisa memutuskan bahwa sekolah tersebut layak berstandar sekolah internasional. Dengan  pemahaman yang sama oleh pihak sekolah dan masyarakat atau orang tua terhadap makna internasional, niscaya tidak timbul pandangan negatif akibat asimetri informasi di masyarakat tentang SBI.
Jadi, munculnya SBI di bumi pertiwi hendaknya memberi kesan yang baik terhadap perkembangan mutu pendidikan di Indonesia, agar konsep untuk membentuk SDM yang baik terwujud dengan baik. Kehebohan munculnya SBI ini memang wajar terjadi karena pandangan dari masyarakat itu sendiri juga berbeda-beda dalam menilai munculnya SBI di bumi pertiwi.

SEMARAK LASKAR BALIHO MENJELANG PEMILU 2009-ARTIKEL TAHUN 2009

Semarak Laskar Baliho Menjelang Pemilu 2009

Menjelang pemilihan umum memang menampilkan wajah yang berbeda. Tak hanya di ‎Indonesia, hal seperti ini terjadi di semua negara. Poster, baliho dan foto para calon ‎wakil rakyat menyebar dan terpampang di mana-mana. Bahkan mereka tidak pernah memikirkan dampak negatif dari pemasangan baliho dan sejenisnya itu. Apa ssbenarnya manfat dari pemasangan baliho-baliho yang ada di pinggir jalan itu? Pemasangan baliho serta poster-poster itu dinilai lebih efisien dan tidak membutuhkan biaya yang banyak dari pada iklan di layanan televisi, radio atau media elektronik lainnya.
Foto para calon anggota legislatif dan partai-partai yang mengikuti pemilihan umum 2009 berjajar-jajar di pinggir-pinggir jalan membuat keindahan kota dan daerah menjadi terganggu. Seharusnya bila sedang melewati suatu wilayah kita dapat melihat indahnya pemandangan sekitar serta hijaunya pepohonan yang berdiri di pinggir jalan. Tapi saat ini keindahan itu harus kita lupakan sesaat karena hal itu akan jarang kita jumpai. Di pinggir jalan sudah berganti fungsi lagi, di setiap daerah tepatnya di pinggir jalan telah banyak beredar baliho-baliho calon legislatif dan partai-partai.
Para caleg saat ini sedang berlomba menarik perhatian calon pemilih agar memilih ‎dirinya dan partai yang menaunginya.‎ Pemasangan baliho para caleg terkesan amburadul, sangat mengabaikan ‎pertimbangan estetika, dan cenderung membosankan. Poster dan baliho ini umumnya ‎lebih banyak menonjolkan nama caleg, partai, nomor urut, dan tentu saja foto diri ‎dalam ukuran besar. Menyedihkan, dalam posternya para caleg yang berpose ‎seperti selebritis itu tidak menyinggung visi dan konsep yang jelas bila kelak mereka terpilih. ‎Yang ada hanya jual wajah dan tebar senyum. Akibatnya, para pemilih tak banyak ‎mengetahui program kerja dan integritas si caleg. ‎
Jika sebagian Caleg tebar senyum dan penampilan, sebagian caleg lagi malah merasa minder ‎dan tak percaya pada diri sendiri. Lihat saja, banyak caleg yang tanpa malu ‎menumpang popularitas orang lain. Ada yang berpose bersama Presiden Amerika ‎Barack Obama. Ada yang memasang foto para artis-artis yang terkenal (padahal para artis itu tidak ada ‎hubungannya sama sekali dengan para caleg tersebut). Atau bahkan mencatut nama anaknya ‎sendiri yang jadi penyanyi ngetop ibu kota. Sulit dibayangkan, bagaimana orang-orang ‎seperti itu mampu mengemban amanat rakyat kalau nanti terpilih sebagai anggota ‎legislatif. Jika menjadi dirinya sendiri saja dia tidak mau dan tidak mampu.‎
Semarak baliho-baliho yang terpampang di sepanjang ruas jalan itu bukannya membuat kita senang dengan apa yang ada, tetapi malah membuat kita malas melihat kesekeliling, karena yang semula tempat itu indah menjadi tidak menarik lagi untuk dipandang mata. Pemilu yang kurang beberapa hari lagi ini membuat baliho-baliho semakin banyak kita jumpai. Sebenarnya baliho-baliho yang ada di sepanjang jalan itu malah membuat keindahan kota dan jalan menjadi berkurang. Para caleg mengambil hati rakyat dengan memasang baliho-baliho besar itu agar rakyat mudah mengingat-ingat. Dan setelah itu pada waktu pemilu rakyat diharapkan memilih salah satu calon wakil rakyat yang gambarnya terpampang di salah satu baliho yang ada di pinggir jalan.
Seharusnya pemasangan baliho-baliho itu diatur, tetapi kenyataannya sekarang pemasangan baliho-baliho itu amburadul dan membuat kota seperti tidak pernah diatur. Menyedihkan memang, tetapi itulah kenyataan yang tak dapat dipungkiri. Masa tugas ‎legislatif periode ini sudah hampir selesai dan pemilu akan menjadi ‎kesempatan bagi rakyat untuk memilih para anggota legislatif untuk periode yang baru. ‎Kesempatan itu memang datang, tetapi rakyat akan kesulitan memilih orang yang ‎layak duduk di Senayan atau menjadi wakil rakyat di DPRD tingkat I dan II. Dalam kampanyenya para caleg tidak ada penjelasan tentang visi dan program kerja ‎yang jelas. ‎Apalagi yang ada pada baliho-baliho itu tidak sama sekali disinggung visi dan misi sebagai calon wakil rakyat.
Kalaupun dihitung-hitung baliho yang dipasang itu tidak efisien sebagai media untuk kampanye, karena baliho-baliho tersebut tidak jelas arahnya. Hanya saja para caleg memanfaatkan baliho-baliho itu untuk menarik simpati para rakyat. Para caleg berlomba-lomba untuk memasang baliho. Mereka membuat desain baliho sebaik, semenarik dan seindah mungkin agar rakyat mudah tertarik dengan tampilan baliho-baliho itu. Dengan demikian rakyat akan hafal siapa caleg yang balihonya paling menarik dan setelah pemilu tiba rakyat akan memilihnya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cerdas dan berpotensi besar untuk maju. Bangsa ini memerlukan figur-figur pejabat yang berdedikasi tinggi dan cinta ‎negeri, figur-figur yang memang benar-benar memikirkan kemajuan bangsa dan ‎negara. Figur pemimpin yang tidak menganggap bangsanya bodoh dan tidak pula ‎membiarkan kebodohan ada di tengah masyarakat.
Dengan demikian baliho-baliho yang ada di pinggir-pinggir jalan itu seharusnya ditata dengan rapi agar tidak merusak keindahan kota. Serta baliho-baliho itu harus diperjelas visi, misi ataupun program kerja dari masing-masing calon wakil rakyat. Dengan demikian kita bersaing dengan sehat demi terciptanya PEMILU 2009 yang aman, damai dan sukses.

Sabtu, 25 Juni 2011

NASKAH LANGENDRIAN --> ASAL-USUL DESA KALANGBRET-TULUNGAGUNG

ASAL-USUL DESA KALANGBRET,TULUNGAGUNG
1.        ADEGAN 1
Ø Panggonane ing Kadipaten Bedalem
Ø Tokoh  :
a.       Keluarga Adipati Betak
·         Adipati Betak
·         Istri Adipati Betak
·         Roro kembang Sore
·         Roro Ringgit
b.      Pangeran Lembu Peteng (Putra Kraton Majapahit)
c.       Adipati Kalang
Ø Nyritakake ayuning Roro Kembang Sore kang kaloka nganti ngendi-ngendi. Pangeran saka Majapahit nandang tresna marang Roro Kembang Sore.
p=ku/
kcrit ai= ngr
k= misuwu/ sk ayuni= put]i
kemB= [so[r k= ksebut\
niyt ky cnF`
sumin[r tume[k= lzitSpPitu
pr p]iy nnF= [t]sN
znTi put] mjpait\

Ø Pangkur (prolog)
Kacarita ing nagara
Kang misuwur saka ayuning putri
Kembang Sore kang kasebut
Niata kaya candra
Suminare tumekeng langit sap pitu
Para priya nandang tresna
Nganti putra Majapahit
kinnQi
    [ase[m k= paitMfu
    a=gugu/[n [solai= ati
ag[w ayemHi= p]n
r bis fkPu=kiri
[ynHi=sunW|sNnF= [t]sN
kemB= [so[r k= wewzi
Ø  Kinanthi (Pangeran Lembu Peteng)
Eseme kang pait madu
Gugurne solahing ati
Agawe ayem ing prana
Ra bisa dak pungkiri
Yen ingsun wus nandang tresna
Kembang Sore kang wewangi
2.        ADEGAN 2
Ø Panggonane ing Kadipaten Bedalem
Ø Tokoh  :
a.       Roro Kembang Sore
b.      Pangeran Lembu Peteng (Putra Kraton Majapahit)
c.       Adipati Kalang
Ø Nyritakake kisah asmara segitelu antaraning Adipati Kalang, Roro Kembang Sore, lan Pangeran Lembu Peteng. Nanging Kembang Sore milih Lembu Peteng kang dadi puspaning ati. Adipati Kalang ora trima lan mateni Lembu Peteng. Sawise pejahe Lembu peteng, Kembang Sore mlayu ing Gunung Cilik karo nggawa keris sektine Lembu peteng kareben ora direbut Adipati Kalang.
            AsMrfn
pr Xlnni= bumi
aj [s]ai mr= kul
bis [zo[lha[k [ro[ro
dyinTk=ayu rup
tnP tnDi= ai= kisM
duh sek/ juwit ayu
[t]sNku znTi anTk

Ø  Asmaradana (Lembu Peteng)
Para lelananing bumi
Aja srei marang kula
Bisa ngolehake Roro
Dhayinta kang ayu rupa
Tanpa tandhing ing kisma
Dhuh sekar juwita ayu
Tresnaku nganti antaka
kinnQi
    XmB|pete= p[zrnK|
    aiki tibmu zemsi
    anF[fkH[k lr p]n
    wusZ~butSek/ri= ati
sir wusFfi kuwnF
bkl<bu/ ai= p]tiwi
Ø  Kinanthi (Adipati Kalang)
Lembu Peteng pangeranku
Iki tibamu ngemasi
Ndadekake lara  prana
Wus ngrebut sekaring ati
Sira wus dadi kuwanda
Bakal lebur ing pratiwi

d.        ADEGAN 3
Ø Panggonane ing Gunung Cilik
Ø Tokoh  :
a.       Roro Kembang Sore
b.      Adipati Kalang
Ø Nyritakake kepinginane Adipati Kalang ngrebut keris sektine Pangeran Lembu Peteng kang digawa Roro Kembang Sore ing Gunung Cilik.
        gmB|h
    t-sK| nnF= me/gyuh
fukPlsT`[n p[zrnHtiku
anCl aiki ppnLru[z ati
kemB=[so[r pusPitku
s]hn w=kiz[n sir
Ø Gambuh (gatra 1-3 Roro Kembang Sore, gatra 4-5 Adipati Kalang )
Tyasku nandang mergayuh
Duk palastrane pangeran atiku
Ancala iki papan larunge ati
Kembang Sore puspitaku
Srahna wangkingane sira
c.         ADEGAN 4
Ø Panggonane ing sawijining Desa
Ø Tokoh  :
a.       Adipati Kalang
b.      Patih Gajah Mada (Patih Majapahit)
Ø Patih Gajah Mada kang mangerteni yen adipati Kalang kang mateni Pangeran Majapahit, saknalika mburu Adipati Kalang kanggo malesne lara atine Roro Kembang Sore.
        msK|mmB=
    sir r bklBegJ suwi ai= bumi
ffiy p]ly
fkSe[mB`tKy [ronJti
    [zobti ttu[n f]iy 
Ø Maskumambang (Patih Gajah Mada)
Sira ra bakal begja suwi ing bumi
Dadia pralaya
Dak sembret kaya ron jati
Ngobati tatune driya
        fu/m
ptih mjpaitHsM gjh mf
ggh wibw yekTi
Afipti kl=
jnM k= afigun
mLyufiburu lnM|sN
r an sis
fise[mB`tTeknPti
Ø  Durma (prolog)
Patih Majapahit asma Gajah Mada
Gagah wibawa yekti
Adipati Kalang
Janma kang adiguna
Mlayu diburu lan musna
Ra ana sisa
Disembret tekan pati

Senin, 13 Juni 2011

HATI-HATI PASANGAN MAIN HATI

sakit ternyata mengetahui pasangan kita berbuat yang tidak wajar dengan orang lain (red: setengah selingkuh).
untuk para wanita yang tak ingin pasangan2nya berbuat hal serupa hendaknya lebih memperhatikan pasangan (dalam artian tidak overprotektif) dan berusaha memberikan apa yang pasangan inginkan (hal2 positif) agar tidak mencari apa yang tidaak kita berikan kepada orang lain.
jaga selalu cintamu, miliki apa yang harus kamu miliki, dapatkan apa yang harus kamu dapatkan....

JIKA LELAKI MULAI NAKAL

ketika seseorang lelaki telah mulai menggoda wanita lain sejujurnya pasangannya telah merasakannya walupun hanya ada getar2 yang tak mungkin bisa terucap kepada si-lelaki...

Minggu, 12 Juni 2011

MEMORI 48TH BUNDA TERSAYANG

21th of may 2010

Sebait untuk Bundaku Tersayang
Di kala ku tapakkan seribu indah purnama
Tersayat jati diriku mengukir sebuah kata
Kata yang tak dapat aku hapus dari biduk yang mengembara di awang2
Kumenunduk, kumenyingkap, dan ku teriak
Bundaaaaa....
Peluh dan tangisku takkan mampu menggantikan kasihmu yang tulus
Cucuran darahku tak kan sanggup mengusap air matamu dikala kau merajut sedih karenaku
Setumpuk materi yang kelak ku limpahkan padamu takkan sanggup membayar jerihmu untuk menjadikanku sebagai manusia yang berpendidikan
Bundaaaaa...
Tiap bibirku mengucap namamu, trasa tulang2ku rapuh tuk tak memuji dan meluapkan kasihku padamu
Engkau bangunkanku ketika aku jatuh
Kau merawatkatku dikala aku sakit
Kau mendorongku dikala aku putus asa
Engkaulah sandaran di kala aku bersedih
Bundaaaaa.....
Indahnya untaian kata-kataku takkan mampu menggambarkan rasa kagum,cinta, dan pengabdianku padamu
Kan selalu ku ukir namamu di manapun aku melangkah
Kan ku puja dirimu di mana pun aku berada
Di tahun yang ke-48 usiamu
Hanya berjuta doa dan sebait kata-kata ini yang mampu kuperuntukkan padamu
Engkaulah yang terindah dalam hidupku..