EKSISTENSI PEREMPUAN DALAM POLITIK:
KAJIAN FEMINIS
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut kaum feminisme sampai saat ini kedudukan
perempuan di masyarakat masih di bawah kedudukan sesorang laki-laki. Hal itu
dapat dilihat dalam kehidupan keluarga dengan semua keputusan rumah tangga
berada di tangan suami. Keadaan semacam itu karena sudah menjadi budaya di
masyarakat yang masih menganut sistem patriarki dengan menepatkan perempuan di
belakanng laki-laki. Kaum feminisme mengatakan bahwa praktik keseharian budaya
Jawa terlihat bahwa perempuan belum dapat menjadi subjek yang dapat menjadi
penentu, baik dalam keluarga mau pun masyarakat. Mereka mengatakan bahwa
aktivitas perempuan selalu dikurung dalam suatu kawasan domestik saja.
Perempuan hanyalah sebagaimana ditentukan oleh laki-laki, ia menentukan dan
membedakan dirinya dengan mengacu pada laki-laki dan bukan laki-laki yang
mengacu pada perempuan. Ia (perempuan) adalah yang tidak utama dihadapan yang
utama (laki-laki). Laki-laki adalah subjek yang absolut, perempuan adalah yang
lain (Sujatno, 2003:127-129).
Flint (dalam Mills,
1997:90) menyatakan bahwa perkembangan wacana pada abad ke 19 tidak memberikan
ruang bagi perempuan untuk bernegosiasi terhadap kehidupan yang mereka
harapkan, banyak bukti yang menunjukkan bahwa perempuan dibatasi pada tugas dan
kepatuhan mereka dalam posisi sebagai istri dan ibu. Cameron (dalam
Mills,1997:97 ) menyatakan teori feminis secara intens terlibat dalam sebuah
pertanyaan tentang akses terhadap wacana, karena selama ini perempuan tidak
memiliki akses xang sama seperti lelaki dalam berbicara, seperti telah terbukti
dalam berbagai studi. Sebagai contoh dalam acara pernikahan, perempuan sangat
jarang mendapatkan tempat untuk berbicara karena susunan acara telah didesain
untuk lelaki.
Pendapat para feminis di atas sedikit pudar karena
akhir-akhir ini perempuan telah diberi kebebasan. Salah satunya dengan adanya
emansipasi wanita. Dalam kamus besar bahasa Indonesia Emansipasi merupakan
pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak antara kaum perempuan dan
laki-laki. Emansipasi wanita ini salah satu wujudnya dalah diperbolehkannya
seoran perempuan yang berkarir dalam keluarga. Banyak juga ditemukan peran
seorang perempuan dalam lembaga-lembaga pendidikan, lembaga perwakilan rakyat,
atau lembaga-lembaga lain yang mulai mempertimbangkan keberadaan perempuan di
dalamnya. Selain itu diberbagai organisasi-organisasi di kalangan mahasiswa dan
masyarakat sudah banyak yang memisahkan anggota perempuan dan anggota
laki-laki. Mills (1997:103) menyatakan bahwa teori feminis telah secara
signifikan memodifikasi gagasan wacana dengan menetapkan lebih jelas dalam
konteks sosial dan oleh memeriksa kemungkinan negosiasi dengan struktur diskursif.
Penggunaan gagasan wacana merupakan tugas membangun agenda politik dan tindakan
jauh lebih sulit, tetapi telah memungkinkan feminis membangun skenario untuk
perubahan sosial dan posisi subjek pada wanita aktif sebagai agen.
Perjuangan perempuan Indonesia untuk memperoleh hak
dan kesempatan yang sama dengan laki-laki yang dirintis oleh R.A. Kartini telah
mulai membuahkan hasil bagi kaum perempuan di Indonesia. Perjuangan R.A.
Kartini merupakan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk memeroleh hak dan
kedudukan yang sama dengan laki-laki. Rekonstruksi sejarah perjuangan
kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa
sebelum R.A. Kartini, banyak pahlawan wanita yang telah berjuang bagi
kemerdekaan bangsa dan negara. Mereka adalah Cristina Martha Tiahahu, Nyi Ageng
Serang, Cut Nyak Dien, dan Cut Mutia, tidak dipungkiri bahwa pahlawan ini telah
menjalankan peran yang penting bagi kemerdekaan bangsa dan negara republik
Indonesia.
Pada prinsipnya
sekarang ini boleh dikatakan perempuan Indonesia telah memeroleh hak dan
kesempatan yang sama seperti kaum laki-laki, meskipun pada kenyataannya hal itu
belum sepenuhnya dimiliki oleh sebagian perempuan di Indonesia. Perolehan hak
dan kesempatan ini dimaksudkan agar perempuan Indonesia dapat meningkatkan
status dan peranannnya di dalam keluarga dan masyarakat. Peningkatan status dan
peran ini pada akhirnya diharapkan bisa membawa perempuan menjadi mitra sejajar
laki-laki yang sebenarnya dalam proses pembangunan yang sedang gencar-gencarnya
dilaksanakan.
Eksistensi perempuan saat ini memiliki dampak yang
relatif seimbang antara positif dan negatif dalam cara pandang masyarakat luas.
Eksistensi di sini menurut Poduska (1990:5-6) adalah fenomenologi, yakni
menganalisis keberadaan manusia melalui pengamatan langsung atas pengalaman
manusia. Pusat perhatiannya adalah kondisi-kondisi manusia dan memandang
manusia sebagai pribadi/person. Dasar pemikirannya bahwa seorang menjadi
dirinya sendiri karena menghendaki demikian, artinya kepribadian seseorang
bukan hanya disebabkan dari orang tua, pengaruh masyarakat, keadaan ekonomi,
akan tetapi karena ia memilih untuk menjadi pribadi yang sekarang ini.
Pengalaman atau tingkah laku manusia adalah hasil dari manusia itu sendiri
sebagai suatu totalitas yang berkehendak, bukan semata-mata hasil stimulus
internal atau eksternal.
Berita-berita yang beredar tentang maraknya koruptor
yang berjenis kelamin perempuan akhir-akhir ini merupakan wujud eksistensi perempuan
dalam menghadapi diskursif pada masyarakat. Koruptor yang sebagian besar
laki-laki membuat koruptor yang sebagian kecil ini lebih banyak disoroti dari
berbagai aspek yang hampir mengeksploitasi kehidupannya, bahkan mirisnya kasus
yang sedang membelunggunya sedikit tersoroti dari pada kehidupannya. Sisi lain
dari perjuangan kaum feminitas di Indonesia muncul dengan adanya fenomena koruptor
yang berjenis kelamin perempuan ini.
Dalan kajian ini mengambil berita dari Yahoo Tribun
News Online dan Detik Com, berita-berita yang dianalisis adalah berita dari
media online. Pada saat ini berita online lebih banyak beredar karena meluasnya
jaringan melalui internet. Berita online ini mudah diakses kapan pun dan dimana
pun dengan catatan masih terhubung dengan koneksi internet. Berita yang diunduh
dari Yahoo Tribun News Online yang memberitakan tentang perempuan berjudul Gaya Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot
Dibanding Kasusnya, dan berita dari Detik Com Online berjudul Perempuan Dalam Demokrasi di
Mata Taufik Kiemas. Eksistensi perempuan saat ini
tampak pada kedua berita tersebut dengan bertolok dari strata sosial dari
perempuan tersebut dan dari kehidupan masyarakatnya. Smith (dalam Mills:1997)
menyatakan bahwa dalam perlakuan wacana tentang perempuan, ia ingin mencapai
lebih dari konteks sosial yang terikat yang memerhatikan apa yang menjadi
subjek individu yang dilakukan, tidak sekadar anggapan terhadap wacana memaksa kita
untuk berperilaku tertentu.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana
eksistensi pribadi perempuan dalam sebuah berita?
b. Bagaimana
eksistensi perempuan berdasarkan kehidupan masyarakat pada sebuah berita?
1.3 Tujuan
a. Mendeskripsikan
wujud eksistensi pribadi perempuan dalam sebuah berita.
b. Mendeskripsikan
wujud eksistensi perempuan berdasarkan kehidupan masyarakat pada sebuah berita.
2.
BAHASAN
2.1 Eksistensi Pribadi Perempuan dalam
sebuah Berita
Munculnya nama-nama seperti Nunun Nurbaeti dan Angelina Sondakh dalam persidangan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) menimbulkan banyak kontroversi, mengapa harus perempuan yang
menjadi tersangka kasus korupsi yang sekarang ini banyak beredar. Eksistensi
pribadi perempuan dalam berita yang berjudul Gaya
Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya
nampak dari pemberitaannya yang menguak sisi pribadi perempuan.
Memang ketika muncul
koruptor wanita, ada hal yang lain, misalnya tas-tas bermerek, kehidupan
pribadi, yang diambil bukan apartemennya atau tabungannya tapi life
stylenya," ujar Erry dalam dialognya mengupas Jurnal Perempuan Edisi 72 di
Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).
Dari kutipan di atas jelas nampak perempuan saat ini
identik dengan kehidupan yang sangat glamour (mewah). Kaum feminis berusaha mengubah
cara pandang terhadap perempuan, perempuan itu tidak selalu berada di dapur dan
hidup seadanya, tetapi perempuan masa kini yang cenderung melawan diskursif
yang ada. Hal ini sebenarnya sejalan dengan Smith (dalam Mills,1997:86) bahwa
ia menggunakan gagasan tentang wacana feminis dalam rangka untuk menjauh dari
pandangan konstruksi sosial yang dikenakan pada usbjek perempuan. Fakta bahwa
struktur wacana tentang perempuan itu diskontinyu, yang artinya mereka mengubah
waktu karena perlawanan perempuan terhadap mereka dan karena perubahan dalam
struktur sosial.
Mengapa perempuan yang lebih disoroti dari pada
laki-laki, seperti yang terdapat dalam teori feminis bahwa wacana tentang
perempuan lebih menonjokan sifat kefeminisan perempuan dengan menampilkan pribad
dari perempuan tersebut akan lebih diterima oleh masyarakat luas. Selain itu
menampilan gaya hidup pribadi dari perempuan lebih menarik dari pada untuk
menampilkan kasus-kasus yang menyertai perempuan tersebut. Anggapan bahwa
perempuan itu lemah merupakan konstruksi sosial yang ada dari zaman dahulu yang
sulit untuk dihilangkan.
Pengeksploitasian cenderung banyak ke perempuan dari
pada ke laki-laki. Mills (1997:86) menyatakan bahwa seorang perempuan yang
bertindak dengan cara yang feminin hanya dapat diinterpretasikan sebagai
kelemahan. Dalam teks berita yang berjudul Gaya
Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya memperlihatkan bahwa
perempuan yang memiliki gaya hidup yang mewah, berperilaku selayaknya perempuan
yang suka berbelanja barang-barang mewah dan mahal malah menunjukkan bahwa
wanita itu lemah sehingga pemberitaan-pemberitaan cenderung memerhatikan gaya
hidup. Kalau pun gaya hidup para tindak koruptor yang berjenis kelamin itu
biasa-biasa ada kemungkinan kelemahan yang menjadi topik utama pada pemberitaan
perempuan tidak akan muncul. Dibandingkan dengan laki-laki, perempuan merupakn
media yang cukup menarik menjadi pemberitaan.
Seperti halnya yang muncul di
media beberapa waktu lalu. Ketika tas bermerek internasional yang digunakan
terdakwa kasus cek pelawat yang sempat buron menjadi sorotan dan konsumsi
publik.
Tidak hanya itu, kisah pribadi
sosok Angelina Sondakh pun menjadi konsumsi publik seperti hubungannya dengan
Brotoseno, penyidik KPK, bahkan kisah cek-cok suami-istri Angie dengan almarhum
suaminya, Adjie Massaid juga menjadi perhatian publik.
Pada kutipan berita di atas menunjukkan jika seorang perempuan
menyalahi sebuah aturan yang pada umumnya aturan itu tidak lazim bagi seorang
perempuan yang biasanya hanya untuk seorang laki-laki, pemberitaan dan
pandangan terhadap seorang perempuan itu akan sedikit menjadi negatif.
Eksistensi pribadi seseorang perempuan
nampak dari sikap dan tingkah laku yang
menyertainya. Perempuan yang berani terjun di dunia politik merupakn perempuan
yang secara pribadi ingin membuat hidupnya lebih baik dan ingin menunjukkan
kepada masyarakat bahwa pribadi perempuan yang dianggap lemah sebenarnya bisa
menjadi pemberani dalam menjalani kehidupan di bidang politik, tidak hanya
laki-laki saja yang bisa menggeluti bidang itu tetapi perempuan juga mampu
menggelutinya.
Pada saat perempuan menunjukkan eksistensi dirinya di bidang
politik merupakan hal yang menakjubkan tetapi jika perempuan telah memilih
terjun di dunia politik dan tersandung beberapa kasus seperti tindak korupsi
yang merupakan tindakan yang telah dikecam masyarakat luas hal ini akan lebih
menakjubkan lagi. Salah satu untuk menunjukkan keeksistensian pribadi seorang
perempuan dengan cara berani terjun di dunia politik yang sebagaian besar itu
merupakan dunia seorang laki-laki. Hal tersebut didukung dengan beberapa
pemberitaan di media, salah satunya berjudul Perempuan Dalam Demokrasi di Mata
Taufik Kiemas. Untuk
menunjukkan eksistensi pribadinya perempuan itu bisa membuka peluang untuk
dirinya sendiri dengan terjun di dunia politik. keberaniannya tersebut merupakan
salah satu wujud eksistensi pribadi seorang perempuan. Dalam berita tersebut
perempuan menunjukkan bahwa perempuan itu dapat diposisikan sebagai agen bukan
sebagai subjek.
2.2 Eksistensi Perempuan berdasarkan Kehidupan
Masyarakat pada Sebuah Berita
Isu-isu perempuan sesungguhnya telah lama diperbincangkan di berbagai
forum baik pada level nasional maupun internasional, oleh berbagai institusi ;
pendidikan, sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, hukum dan lain-lain.
Perbincangan tersebut mengarah pertama pada soal kesetaraan dan keadilan dalam
kehidupan laki-laki dan perempuan. Kedua pada soal kasus-kasus kekerasan
terhadap perempuan di dalam dan di luar rumah yang masih menjadi fenomena sosial
yang meluas. Terhadap realitas sosial ini para aktivis hak asasi perempuan di
seluruh dunia terus bergerak dan bersatu menghimpun kekuatan untuk mengakhiri
praktik-praktik diskriminatif dan pelanggaran hak-hak asasi manusia itu.
Perjuangan yang memadukan analisis-analisis pengetahuan dan aksi-aksi politik
telah melahirkan berbagai insturmen-instrumen hukum, studi-studi,
organisasi-organisasi sosial, koalisi-koalisi dan aktivitas-aktivitas advokatif
baik dalam ruang sosial, politik, kebudayaan dan sebagainya. Semuanya diarahkan
bagi pemenuhan hak-hak asasi perempuan dan mengakhiri penindasan terhadap
mereka. Dunia telah sepakat bahwa hak asasi perempuan adalah hak-hak asasi
manusia.
Deskriminasi gender masih cukup dekat dalam
kehidupan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan bahwa perempuan itu masih
dianggap cukup lemah dibandingkan laki-laki. Banyak yang beranggapan perempuan
idak bisa melakukan suatu hal seperti laki-laki, kalau pun bisa melakukan
hasilnya tidak sebagus laki-laki. Hal yang demikian itu menanamkan suatu
keyakinan bahwa seorang perempuan itu lebih lemah dari seorang laki-laki. Berkaitan
dengan sebuah profesi, ada beberapa profesi yang dianggap tabu untuk dilakukan
seorang perempuan. Misalnya nelayan, dalam kehidupan para nelayan yang mencari
ikan di lautan itu adalah seorang laki-laki, dan perempuan hanya menunggu di
rumah, kan menjadi tabu jika perempuan itu sendirian di tengah lautan untuk
mencari ikan. Smith (dalam Mills, 1997:90) menyatakan bahwa masyarakat sosial
barat secara keseluruhan hidupnya telah distruktur oleh teks aksi sosial berupa
pemberian sekelompok peraturan dan aksi: belajar begaimana memberikan “makna”
kata secara tepat dalam sebuah setting bagaimana hal tersebut terbentuk secara sosial.
Perempuan tidak memiliki akses yang sama seperti
halnya lelaki, hal ini sejalan dengan teori yang dipaparkan oleh Cameron (dalam
Mills, 1997), wanita berada di bawah tekanan dan kekuasaan laki-laki, jadi
akses yang lebih besar berada di tangan kaum laki-laki. Eksistensi perempuan
jika dilihat dari sisi kehidupan bermasyarakat lebih nampak bahwa perempuan itu
berusaha tidak hidup di bawah laki-laki. Seperti dalam pemberitaan di media
online tentang Gaya Hidup Koruptor Wanita
Lebih Disorot Dibanding Kasusnya, dalam berita tersebut seorang perempuan
yang menunjukkan eksistensi dirinya untuk menjadi anggota dewan tetapi cara
pandang terhadap perempuan itu menjadi tidak baik karena kasus yang
membelitnya.
Namun, Erry menerangkan,
persoalan korupsi bukanlah merupakan persoalan gender. Namun yang lebih
ditekankan yaitu tindak pidana korupsinya.
"Menurut saya itu tidak
relevan jika dihubungkan dengan gender. Yang harus dilihat yaitu tindak pidana
korupsi yang dilakukan ketika orang itu memegang kewenangan. Bukan pada siapa
pelakunya," jelas Erry.
Pada kutipan di atas, masyarakat masih cenderung
mendeskriminasikan perempuan. Masalah yang dihadapi seseorang akan
dikait-kaitkan dengan gender. Sebenarnya perempuan dan laki-laki itu sama saja
jika telah terlilit suatu kasus. Misalnya kasus korupsi tidak seharusnya karena
yang korupsi itu perempuan yang dianggap lemah menjadikan kehidupan pribadinya
sebagai konsumsi publik. pemikiran tentang perempuan itu lemah telah mulai
dihapuskan sejak masa perjuangan dulu. Seperti RA Kartini yang berusaha
menunjukkan bahwa perempuan itu bisa memiliki hak yang sama seperti laki-laki,
karena dahulu wacana yang beredar tentang kelemahan perempuan, walaupun saat
ini telah banyak kaum feminisme yang memperjuangkan hak seorang perempuan, jika
perempuan itu dianggap menyalahi suatu aturan, wacana-wacana yang dahulu sudah
bergeser akan kembali dimunculkan. Cara pandang masyarakat terhadap perempuan
itu akan berbeda-beda, ada yang positif dan ada yang negatif.
Cara pandang berbeda terhadap perempuan dingkapkan Detik Com dalam
berita onlinenya yang berjudul Perempuan Dalam Demokrasi di Mata Taufik Kiemas,
dalam berita yang
mengungkapkan sisi baik dari perempuan mas kini tampak pada berita ini.
Kehadiran
perempuan dalam kancah dunia perpolitikan di Indonesia diharapkan dapat
memberikan sumbangan untuk memecahkan persoalan bangsa. Karena itu perempuan
diharapan meningkatkan wawasan dan peran dalam kehidupan demokrasi.
Pada kutipan di
atas memandang bahwa perempuan masa kini
adalah perempuan yang mampu menunjukkan eksistensi dirinya di kancah politik.
Perempuan dalam pemikiran berita tersebut tidak dibedakan denan laki-laki.
Perempuan dianggap mampu menjadi seperti laki-laki, yang biasanya di dunia
politik itu adalah seorang laki-laki, dalam kehidupan demokrasi diharapkan
perempuan mampu berkecimpung di dalamnya dengan asumsi bahwa perempuan akan
memberikan banyak sumbangan pemikiran untuk memecahkan suatu bangsa.
Perempuan
dalam kasus ini telah memeroleh hak yang sama dengan laki-laki di bidang
politik, walaupun jumlahnya tidak sebanyak kaum laki-laki. Kesempatan yang
telah didapatkan oleh kaum perempuan ini diharapkan mampu dimanfaatkan dengan
baik untuk kemajuan bangsa. Hal ini membuang kembali doktrin tentang perempuan
di masa lalu bahwa perempuan itu lemah. Bidang politik memberi peluang untuk
menunjukkan eksistensi diri perempuan di hadapan masyarakat tentang sejati
perempuan yang sebenarnya mampu melaksanakan hal yang dahulunya dianggap bahwa
perempuan tidak mampu untuk melaksanakannya.
Menurut Taufik,
tuntutan demokratisasi dalam segala aspek kehidupan tidak lepas dari keinginan
untuk menciptakan dunia yang baru dan bebas dari diskriminasi. Dunia yang
memberi dan membawa kesejahteraan bagi lapisan masyarakat termasuk perempuan.
Pada kutipan di atas
yang mengungkapkan bahwa tidak harus mendeskriminasikan antara perempuan dan
laki-laki. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laiki-laki. Dengan tidak
membedakan hak antara perempuan dan laki-laki dalam urusan politik, dalam
pemberitaan tersebut hiharapkan akan menjadikan bangsa yang sejahtera. Bidang
politik secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi perempuan, dapat
menghapuskan pemikiran bahwa perempuan tidak selalu harus di dapur.
Dalam tuntutan
demokrasi pun sudah mulai dibentuk tatanan baru di dunia politik bahwa tidak
hanya laki-laki yang mampu menjalankan tugas di dunia politik, perempuan
dianggap sudah mampu. Memang memperjuangkan kesamaan hak dalam memperoleh
pekerjaan, gaji yang layak, perumahan maupun pendidikan harus diperjuangkan,
dan bahkan pemberian hak-suara kepada kaum perempuan juga harus diperjuangkan,
tetapi kaum perempuan juga harus sadar bahwa secara kodrati mereka lebih unggul
dalam kehidupan sebagai pemelihara keluarga, itulah sebabnya adalah salah
kaprah kalau kemudian hanya karena kaum perempuan mau bekerja lalu kaum
laki-laki harus tinggal di rumah memelihara anak-anak dan memasak. Bagaimanapun
kehidupan modern, kaum perempuan harus tetap menjadi ibu rumah tangga. Ini
tidak berarti bahwa kaum perempuan harus selalu berada di rumah, ia dapat
mengangkat pembantu atau suster bila penghasilan keluarga cukup dan kepada
mereka dapat didelegasikan beberapa pekerjaan rumah tangga, tetapi sekalipun
begitu seorang istri harus tetap menjadi ibu rumah tangga yang bertanggung
jawab dan rumah tangga tidak dilepaskan begitu saja.
"Jika feminisme sesungguhnya adalah politik, maka
feminisme adalah politik dalam konsepsi yang luas sebagai hubungan kekuasaan,"
kata Taufik.
Pernyataan dalam kutipan berita di atas menguatkan
bahwa dalam dunia politik tidak harus seorang laki-laki yang duduk di belakang
meja politik tetapi perempuan mampu, sebagai wujud dari feminitas di Indonesia.
Sebenarnya di Indonesia, kesetaraan
gender sudah sangat baik, seperti seorang perempuan yang menjadi Presiden,
sebuah sukses dalam peraihan karir yang paling tinggi di negeri ini. Ada juga
perempuan yang menjabat sebagai menteri Perdagangan dan menteri-menteri di
kabinet bersatu. Dilain sisi ada banyak sekali wanita karir di Indonesia yang
merangkap menjadi ibu tetapi sukses dalam pekerjaannya. Profil-profil tersebut
sudah menggambarkan bahwa perempuan mempunyai andil hebat dalam politik dan
perekonomian Negara Indonesia.
3.
SIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan hal-hal berikut. Pertama, wujud
dari eksistensi pribadi perempuan dalam pemberitaan adalah keberanian perempuan
dalam mengambil langkah untuk berkarir di bidang politik dengan mengambil
segala risiko dari profesinya tersebut. Misalkan ada beberapa perempuan yang
telah berkecimpung di dunia politik dan mendapatkan beberapa kasus seperti
kasus korupsi, perempuan tersebut akan mendapatkan sorotan yang lebih dari sisi
kehidupannya. Eksistensi pribadi perempuan masih dilirik sebelah mata dan
cenderung dipandang sebelah mata.
Kedua,
dalam pandangan masyarakat terhadap perempuan deskriminasi gender masih sering
menjadi topik utama, seperti pada kasus-kasus korupsi yang dialami oleh
perempuan, mereka cenderung membandingkan kasus tersebut dengan laki-laki. Dalam
tuntutan demokrasi mulai dibentuk tatanan baru di dunia politik bahwa tidak
hanya laki-laki yang mampu menjalankan tugas di dunia politik, perempuan
dianggap sudah mampu. Memang memperjuangkan kesamaan hak dalam memperoleh
pekerjaan, gaji yang layak, perumahan maupun pendidikan harus diperjuangkan.
DAFTAR
RUJUKAN
Mills,
Sara. 1997. Discourse. London:
Routledge.
Permana,
Sukma Indah. 2012. Perempuan Dalam Demokrasi di Mata Taufik Kiemas, (Online). (http://news.detik.com/read/2012/04/21/121738/1897984/10/perempuan-dalam-demokrasi-di-mata-taufik-kiemas?9922032),
diakses 21 Mei 2012.
Poduska,
B. 1990. Empat Teori Kepribadian. Jakarta:
Tulus Jaya.
Sujatno,
Apsanti Djoko. 2003. Wanita Dalam
Kasusteraan Perancis. Magelang: Indonesiatera.
Timothy,
Nicolas. 2012. Gaya Hidup Koruptor Wanita
Lebih Disorot Dibanding Kasusnya, (Online). (http://id.berita.yahoo.com/gaya-hidup-koruptor-wanita-lebih-disorot-dibanding-kasusnya-052034396.html),
diakses 8 Mei 2012.