Kamis, 13 September 2012

EKSISTENSI PEREMPUAN DALAM POLITIK: KAJIAN FEMINIS


EKSISTENSI PEREMPUAN DALAM POLITIK:
KAJIAN FEMINIS

1.        PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Menurut kaum feminisme sampai saat ini kedudukan perempuan di masyarakat masih di bawah kedudukan sesorang laki-laki. Hal itu dapat dilihat dalam kehidupan keluarga dengan semua keputusan rumah tangga berada di tangan suami. Keadaan semacam itu karena sudah menjadi budaya di masyarakat yang masih menganut sistem patriarki dengan menepatkan perempuan di belakanng laki-laki. Kaum feminisme mengatakan bahwa praktik keseharian budaya Jawa terlihat bahwa perempuan belum dapat menjadi subjek yang dapat menjadi penentu, baik dalam keluarga mau pun masyarakat. Mereka mengatakan bahwa aktivitas perempuan selalu dikurung dalam suatu kawasan domestik saja. Perempuan hanyalah sebagaimana ditentukan oleh laki-laki, ia menentukan dan membedakan dirinya dengan mengacu pada laki-laki dan bukan laki-laki yang mengacu pada perempuan. Ia (perempuan) adalah yang tidak utama dihadapan yang utama (laki-laki). Laki-laki adalah subjek yang absolut, perempuan adalah yang lain (Sujatno, 2003:127-129).
Flint (dalam Mills, 1997:90) menyatakan bahwa perkembangan wacana pada abad ke 19 tidak memberikan ruang bagi perempuan untuk bernegosiasi terhadap kehidupan yang mereka harapkan, banyak bukti yang menunjukkan bahwa perempuan dibatasi pada tugas dan kepatuhan mereka dalam posisi sebagai istri dan ibu. Cameron (dalam Mills,1997:97 ) menyatakan teori feminis secara intens terlibat dalam sebuah pertanyaan tentang akses terhadap wacana, karena selama ini perempuan tidak memiliki akses xang sama seperti lelaki dalam berbicara, seperti telah terbukti dalam berbagai studi. Sebagai contoh dalam acara pernikahan, perempuan sangat jarang mendapatkan tempat untuk berbicara karena susunan acara telah didesain untuk lelaki.
Pendapat para feminis di atas sedikit pudar karena akhir-akhir ini perempuan telah diberi kebebasan. Salah satunya dengan adanya emansipasi wanita. Dalam kamus besar bahasa Indonesia Emansipasi merupakan pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak antara kaum perempuan dan laki-laki. Emansipasi wanita ini salah satu wujudnya dalah diperbolehkannya seoran perempuan yang berkarir dalam keluarga. Banyak juga ditemukan peran seorang perempuan dalam lembaga-lembaga pendidikan, lembaga perwakilan rakyat, atau lembaga-lembaga lain yang mulai mempertimbangkan keberadaan perempuan di dalamnya. Selain itu diberbagai organisasi-organisasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat sudah banyak yang memisahkan anggota perempuan dan anggota laki-laki. Mills (1997:103) menyatakan bahwa teori feminis telah secara signifikan memodifikasi gagasan wacana dengan menetapkan lebih jelas dalam konteks sosial dan oleh memeriksa kemungkinan negosiasi dengan struktur diskursif. Penggunaan gagasan wacana merupakan tugas membangun agenda politik dan tindakan jauh lebih sulit, tetapi telah memungkinkan feminis membangun skenario untuk perubahan sosial dan posisi subjek pada wanita aktif sebagai agen.
Perjuangan perempuan Indonesia untuk memperoleh hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki yang dirintis oleh R.A. Kartini telah mulai membuahkan hasil bagi kaum perempuan di Indonesia. Perjuangan R.A. Kartini merupakan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk memeroleh hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki. Rekonstruksi sejarah perjuangan kemerdekaan  Indonesia menunjukkan bahwa sebelum R.A. Kartini, banyak pahlawan wanita yang telah berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negara. Mereka adalah Cristina Martha Tiahahu, Nyi Ageng Serang, Cut Nyak Dien, dan Cut Mutia, tidak dipungkiri bahwa pahlawan ini telah menjalankan peran yang penting bagi kemerdekaan bangsa dan negara republik Indonesia.
Pada prinsipnya sekarang ini boleh dikatakan perempuan Indonesia telah memeroleh hak dan kesempatan yang sama seperti kaum laki-laki, meskipun pada kenyataannya hal itu belum sepenuhnya dimiliki oleh sebagian perempuan di Indonesia. Perolehan hak dan kesempatan ini dimaksudkan agar perempuan Indonesia dapat meningkatkan status dan peranannnya di dalam keluarga dan masyarakat. Peningkatan status dan peran ini pada akhirnya diharapkan bisa membawa perempuan menjadi mitra sejajar laki-laki yang sebenarnya dalam proses pembangunan yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan.
Eksistensi perempuan saat ini memiliki dampak yang relatif seimbang antara positif dan negatif dalam cara pandang masyarakat luas. Eksistensi di sini menurut Poduska (1990:5-6) adalah fenomenologi, yakni menganalisis keberadaan manusia melalui pengamatan langsung atas pengalaman manusia. Pusat perhatiannya adalah kondisi-kondisi manusia dan memandang manusia sebagai pribadi/person. Dasar pemikirannya bahwa seorang menjadi dirinya sendiri karena menghendaki demikian, artinya kepribadian seseorang bukan hanya disebabkan dari orang tua, pengaruh masyarakat, keadaan ekonomi, akan tetapi karena ia memilih untuk menjadi pribadi yang sekarang ini. Pengalaman atau tingkah laku manusia adalah hasil dari manusia itu sendiri sebagai suatu totalitas yang berkehendak, bukan semata-mata hasil stimulus internal atau eksternal.
Berita-berita yang beredar tentang maraknya koruptor yang berjenis kelamin perempuan akhir-akhir ini merupakan wujud eksistensi perempuan dalam menghadapi diskursif pada masyarakat. Koruptor yang sebagian besar laki-laki membuat koruptor yang sebagian kecil ini lebih banyak disoroti dari berbagai aspek yang hampir mengeksploitasi kehidupannya, bahkan mirisnya kasus yang sedang membelunggunya sedikit tersoroti dari pada kehidupannya. Sisi lain dari perjuangan kaum feminitas di Indonesia muncul dengan adanya fenomena koruptor yang berjenis kelamin perempuan ini.
Dalan kajian ini mengambil berita dari Yahoo Tribun News Online dan Detik Com, berita-berita yang dianalisis adalah berita dari media online. Pada saat ini berita online lebih banyak beredar karena meluasnya jaringan melalui internet. Berita online ini mudah diakses kapan pun dan dimana pun dengan catatan masih terhubung dengan koneksi internet. Berita yang diunduh dari Yahoo Tribun News Online yang memberitakan tentang perempuan berjudul Gaya Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya, dan berita dari Detik Com Online berjudul Perempuan Dalam Demokrasi di Mata Taufik Kiemas. Eksistensi perempuan saat ini tampak pada kedua berita tersebut dengan bertolok dari strata sosial dari perempuan tersebut dan dari kehidupan masyarakatnya. Smith (dalam Mills:1997) menyatakan bahwa dalam perlakuan wacana tentang perempuan, ia ingin mencapai lebih dari konteks sosial yang terikat yang memerhatikan apa yang menjadi subjek individu yang dilakukan, tidak sekadar anggapan terhadap wacana memaksa kita untuk berperilaku tertentu.

1.2  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana eksistensi pribadi perempuan dalam sebuah berita?
b.      Bagaimana eksistensi perempuan berdasarkan kehidupan masyarakat pada sebuah berita?

1.3  Tujuan
a.       Mendeskripsikan wujud eksistensi pribadi perempuan dalam sebuah berita.
b.      Mendeskripsikan wujud eksistensi perempuan berdasarkan kehidupan masyarakat pada sebuah berita.

2.        BAHASAN
2.1  Eksistensi Pribadi Perempuan dalam sebuah Berita
Munculnya nama-nama seperti Nunun Nurbaeti dan Angelina Sondakh dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menimbulkan banyak kontroversi, mengapa harus perempuan yang menjadi tersangka kasus korupsi yang sekarang ini banyak beredar. Eksistensi pribadi perempuan dalam berita yang berjudul Gaya Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya nampak dari pemberitaannya yang menguak sisi pribadi perempuan.
Memang ketika muncul koruptor wanita, ada hal yang lain, misalnya tas-tas bermerek, kehidupan pribadi, yang diambil bukan apartemennya atau tabungannya tapi life stylenya," ujar Erry dalam dialognya mengupas Jurnal Perempuan Edisi 72 di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).

Dari kutipan di atas jelas nampak perempuan saat ini identik dengan kehidupan yang sangat glamour (mewah). Kaum feminis berusaha mengubah cara pandang terhadap perempuan, perempuan itu tidak selalu berada di dapur dan hidup seadanya, tetapi perempuan masa kini yang cenderung melawan diskursif yang ada. Hal ini sebenarnya sejalan dengan Smith (dalam Mills,1997:86) bahwa ia menggunakan gagasan tentang wacana feminis dalam rangka untuk menjauh dari pandangan konstruksi sosial yang dikenakan pada usbjek perempuan. Fakta bahwa struktur wacana tentang perempuan itu diskontinyu, yang artinya mereka mengubah waktu karena perlawanan perempuan terhadap mereka dan karena perubahan dalam struktur sosial.
Mengapa perempuan yang lebih disoroti dari pada laki-laki, seperti yang terdapat dalam teori feminis bahwa wacana tentang perempuan lebih menonjokan sifat kefeminisan perempuan dengan menampilkan pribad dari perempuan tersebut akan lebih diterima oleh masyarakat luas. Selain itu menampilan gaya hidup pribadi dari perempuan lebih menarik dari pada untuk menampilkan kasus-kasus yang menyertai perempuan tersebut. Anggapan bahwa perempuan itu lemah merupakan konstruksi sosial yang ada dari zaman dahulu yang sulit untuk dihilangkan.
Pengeksploitasian cenderung banyak ke perempuan dari pada ke laki-laki. Mills (1997:86) menyatakan bahwa seorang perempuan yang bertindak dengan cara yang feminin hanya dapat diinterpretasikan sebagai kelemahan. Dalam teks berita yang berjudul Gaya Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya memperlihatkan bahwa perempuan yang memiliki gaya hidup yang mewah, berperilaku selayaknya perempuan yang suka berbelanja barang-barang mewah dan mahal malah menunjukkan bahwa wanita itu lemah sehingga pemberitaan-pemberitaan cenderung memerhatikan gaya hidup. Kalau pun gaya hidup para tindak koruptor yang berjenis kelamin itu biasa-biasa ada kemungkinan kelemahan yang menjadi topik utama pada pemberitaan perempuan tidak akan muncul. Dibandingkan dengan laki-laki, perempuan merupakn media yang cukup menarik menjadi pemberitaan.
Seperti halnya yang muncul di media beberapa waktu lalu. Ketika tas bermerek internasional yang digunakan terdakwa kasus cek pelawat yang sempat buron menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Tidak hanya itu, kisah pribadi sosok Angelina Sondakh pun menjadi konsumsi publik seperti hubungannya dengan Brotoseno, penyidik KPK, bahkan kisah cek-cok suami-istri Angie dengan almarhum suaminya, Adjie Massaid juga menjadi perhatian publik.
Pada kutipan berita di atas menunjukkan jika seorang perempuan menyalahi sebuah aturan yang pada umumnya aturan itu tidak lazim bagi seorang perempuan yang biasanya hanya untuk seorang laki-laki, pemberitaan dan pandangan terhadap seorang perempuan itu akan sedikit menjadi negatif. Eksistensi pribadi seseorang  perempuan nampak  dari sikap dan tingkah laku yang menyertainya. Perempuan yang berani terjun di dunia politik merupakn perempuan yang secara pribadi ingin membuat hidupnya lebih baik dan ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pribadi perempuan yang dianggap lemah sebenarnya bisa menjadi pemberani dalam menjalani kehidupan di bidang politik, tidak hanya laki-laki saja yang bisa menggeluti bidang itu tetapi perempuan juga mampu menggelutinya.
Pada saat perempuan menunjukkan eksistensi dirinya di bidang politik merupakan hal yang menakjubkan tetapi jika perempuan telah memilih terjun di dunia politik dan tersandung beberapa kasus seperti tindak korupsi yang merupakan tindakan yang telah dikecam masyarakat luas hal ini akan lebih menakjubkan lagi. Salah satu untuk menunjukkan keeksistensian pribadi seorang perempuan dengan cara berani terjun di dunia politik yang sebagaian besar itu merupakan dunia seorang laki-laki. Hal tersebut didukung dengan beberapa pemberitaan di media, salah satunya berjudul Perempuan Dalam Demokrasi di Mata Taufik Kiemas. Untuk menunjukkan eksistensi pribadinya perempuan itu bisa membuka peluang untuk dirinya sendiri dengan terjun di dunia politik. keberaniannya tersebut merupakan salah satu wujud eksistensi pribadi seorang perempuan. Dalam berita tersebut perempuan menunjukkan bahwa perempuan itu dapat diposisikan sebagai agen bukan sebagai subjek.

2.2  Eksistensi Perempuan berdasarkan Kehidupan Masyarakat pada Sebuah Berita
Isu-isu perempuan sesungguhnya telah lama diperbincangkan di berbagai forum baik pada level nasional maupun internasional, oleh berbagai institusi ; pendidikan, sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, hukum dan lain-lain. Perbincangan tersebut mengarah pertama pada soal kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan laki-laki dan perempuan. Kedua pada soal kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam dan di luar rumah yang masih menjadi fenomena sosial yang meluas. Terhadap realitas sosial ini para aktivis hak asasi perempuan di seluruh dunia terus bergerak dan bersatu menghimpun kekuatan untuk mengakhiri praktik-praktik diskriminatif dan pelanggaran hak-hak asasi manusia itu. Perjuangan yang memadukan analisis-analisis pengetahuan dan aksi-aksi politik telah melahirkan berbagai insturmen-instrumen hukum, studi-studi, organisasi-organisasi sosial, koalisi-koalisi dan aktivitas-aktivitas advokatif baik dalam ruang sosial, politik, kebudayaan dan sebagainya. Semuanya diarahkan bagi pemenuhan hak-hak asasi perempuan dan mengakhiri penindasan terhadap mereka. Dunia telah sepakat bahwa hak asasi perempuan adalah hak-hak asasi manusia.
Deskriminasi gender masih cukup dekat dalam kehidupan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan bahwa perempuan itu masih dianggap cukup lemah dibandingkan laki-laki. Banyak yang beranggapan perempuan idak bisa melakukan suatu hal seperti laki-laki, kalau pun bisa melakukan hasilnya tidak sebagus laki-laki. Hal yang demikian itu menanamkan suatu keyakinan bahwa seorang perempuan itu lebih lemah dari seorang laki-laki. Berkaitan dengan sebuah profesi, ada beberapa profesi yang dianggap tabu untuk dilakukan seorang perempuan. Misalnya nelayan, dalam kehidupan para nelayan yang mencari ikan di lautan itu adalah seorang laki-laki, dan perempuan hanya menunggu di rumah, kan menjadi tabu jika perempuan itu sendirian di tengah lautan untuk mencari ikan. Smith (dalam Mills, 1997:90) menyatakan bahwa masyarakat sosial barat secara keseluruhan hidupnya telah distruktur oleh teks aksi sosial berupa pemberian sekelompok peraturan dan aksi: belajar begaimana memberikan “makna” kata secara tepat dalam sebuah setting bagaimana hal tersebut terbentuk secara sosial.
Perempuan tidak memiliki akses yang sama seperti halnya lelaki, hal ini sejalan dengan teori yang dipaparkan oleh Cameron (dalam Mills, 1997), wanita berada di bawah tekanan dan kekuasaan laki-laki, jadi akses yang lebih besar berada di tangan kaum laki-laki. Eksistensi perempuan jika dilihat dari sisi kehidupan bermasyarakat lebih nampak bahwa perempuan itu berusaha tidak hidup di bawah laki-laki. Seperti dalam pemberitaan di media online tentang Gaya Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya, dalam berita tersebut seorang perempuan yang menunjukkan eksistensi dirinya untuk menjadi anggota dewan tetapi cara pandang terhadap perempuan itu menjadi tidak baik karena kasus yang membelitnya.
Namun, Erry menerangkan, persoalan korupsi bukanlah merupakan persoalan gender. Namun yang lebih ditekankan yaitu tindak pidana korupsinya.
"Menurut saya itu tidak relevan jika dihubungkan dengan gender. Yang harus dilihat yaitu tindak pidana korupsi yang dilakukan ketika orang itu memegang kewenangan. Bukan pada siapa pelakunya," jelas Erry.

Pada kutipan di atas, masyarakat masih cenderung mendeskriminasikan perempuan. Masalah yang dihadapi seseorang akan dikait-kaitkan dengan gender. Sebenarnya perempuan dan laki-laki itu sama saja jika telah terlilit suatu kasus. Misalnya kasus korupsi tidak seharusnya karena yang korupsi itu perempuan yang dianggap lemah menjadikan kehidupan pribadinya sebagai konsumsi publik. pemikiran tentang perempuan itu lemah telah mulai dihapuskan sejak masa perjuangan dulu. Seperti RA Kartini yang berusaha menunjukkan bahwa perempuan itu bisa memiliki hak yang sama seperti laki-laki, karena dahulu wacana yang beredar tentang kelemahan perempuan, walaupun saat ini telah banyak kaum feminisme yang memperjuangkan hak seorang perempuan, jika perempuan itu dianggap menyalahi suatu aturan, wacana-wacana yang dahulu sudah bergeser akan kembali dimunculkan. Cara pandang masyarakat terhadap perempuan itu akan berbeda-beda, ada yang positif dan ada yang negatif.
Cara pandang berbeda terhadap perempuan dingkapkan Detik Com dalam berita onlinenya yang berjudul Perempuan Dalam Demokrasi di Mata Taufik Kiemas, dalam berita yang mengungkapkan sisi baik dari perempuan mas kini tampak pada berita ini.
Kehadiran perempuan dalam kancah dunia perpolitikan di Indonesia diharapkan dapat memberikan sumbangan untuk memecahkan persoalan bangsa. Karena itu perempuan diharapan meningkatkan wawasan dan peran dalam kehidupan demokrasi.

            Pada kutipan di atas memandang  bahwa perempuan masa kini adalah perempuan yang mampu menunjukkan eksistensi dirinya di kancah politik. Perempuan dalam pemikiran berita tersebut tidak dibedakan denan laki-laki. Perempuan dianggap mampu menjadi seperti laki-laki, yang biasanya di dunia politik itu adalah seorang laki-laki, dalam kehidupan demokrasi diharapkan perempuan mampu berkecimpung di dalamnya dengan asumsi bahwa perempuan akan memberikan banyak sumbangan pemikiran untuk memecahkan suatu bangsa.
            Perempuan dalam kasus ini telah memeroleh hak yang sama dengan laki-laki di bidang politik, walaupun jumlahnya tidak sebanyak kaum laki-laki. Kesempatan yang telah didapatkan oleh kaum perempuan ini diharapkan mampu dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan bangsa. Hal ini membuang kembali doktrin tentang perempuan di masa lalu bahwa perempuan itu lemah. Bidang politik memberi peluang untuk menunjukkan eksistensi diri perempuan di hadapan masyarakat tentang sejati perempuan yang sebenarnya mampu melaksanakan hal yang dahulunya dianggap bahwa perempuan tidak mampu untuk melaksanakannya.
Menurut Taufik, tuntutan demokratisasi dalam segala aspek kehidupan tidak lepas dari keinginan untuk menciptakan dunia yang baru dan bebas dari diskriminasi. Dunia yang memberi dan membawa kesejahteraan bagi lapisan masyarakat termasuk perempuan.

Pada kutipan di atas yang mengungkapkan bahwa tidak harus mendeskriminasikan antara perempuan dan laki-laki. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laiki-laki. Dengan tidak membedakan hak antara perempuan dan laki-laki dalam urusan politik, dalam pemberitaan tersebut hiharapkan akan menjadikan bangsa yang sejahtera. Bidang politik secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi perempuan, dapat menghapuskan pemikiran bahwa perempuan tidak selalu harus di dapur.
Dalam tuntutan demokrasi pun sudah mulai dibentuk tatanan baru di dunia politik bahwa tidak hanya laki-laki yang mampu menjalankan tugas di dunia politik, perempuan dianggap sudah mampu. Memang memperjuangkan kesamaan hak dalam memperoleh pekerjaan, gaji yang layak, perumahan maupun pendidikan harus diperjuangkan, dan bahkan pemberian hak-suara kepada kaum perempuan juga harus diperjuangkan, tetapi kaum perempuan juga harus sadar bahwa secara kodrati mereka lebih unggul dalam kehidupan sebagai pemelihara keluarga, itulah sebabnya adalah salah kaprah kalau kemudian hanya karena kaum perempuan mau bekerja lalu kaum laki-laki harus tinggal di rumah memelihara anak-anak dan memasak. Bagaimanapun kehidupan modern, kaum perempuan harus tetap menjadi ibu rumah tangga. Ini tidak berarti bahwa kaum perempuan harus selalu berada di rumah, ia dapat mengangkat pembantu atau suster bila penghasilan keluarga cukup dan kepada mereka dapat didelegasikan beberapa pekerjaan rumah tangga, tetapi sekalipun begitu seorang istri harus tetap menjadi ibu rumah tangga yang bertanggung jawab dan rumah tangga tidak dilepaskan begitu saja.
 "Jika feminisme sesungguhnya adalah politik, maka feminisme adalah politik dalam konsepsi yang luas sebagai hubungan kekuasaan," kata Taufik.

Pernyataan dalam kutipan berita di atas menguatkan bahwa dalam dunia politik tidak harus seorang laki-laki yang duduk di belakang meja politik tetapi perempuan mampu, sebagai wujud dari feminitas di Indonesia. Sebenarnya di Indonesia, kesetaraan gender sudah sangat baik, seperti seorang perempuan yang menjadi Presiden, sebuah sukses dalam peraihan karir yang paling tinggi di negeri ini. Ada juga perempuan yang menjabat sebagai menteri Perdagangan dan menteri-menteri di kabinet bersatu. Dilain sisi ada banyak sekali wanita karir di Indonesia yang merangkap menjadi ibu tetapi sukses dalam pekerjaannya. Profil-profil tersebut sudah menggambarkan bahwa perempuan mempunyai andil hebat dalam politik dan perekonomian Negara Indonesia.

3.        SIMPULAN
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan hal-hal berikut. Pertama, wujud dari eksistensi pribadi perempuan dalam pemberitaan adalah keberanian perempuan dalam mengambil langkah untuk berkarir di bidang politik dengan mengambil segala risiko dari profesinya tersebut. Misalkan ada beberapa perempuan yang telah berkecimpung di dunia politik dan mendapatkan beberapa kasus seperti kasus korupsi, perempuan tersebut akan mendapatkan sorotan yang lebih dari sisi kehidupannya. Eksistensi pribadi perempuan masih dilirik sebelah mata dan cenderung dipandang sebelah mata.
Kedua, dalam pandangan masyarakat terhadap perempuan deskriminasi gender masih sering menjadi topik utama, seperti pada kasus-kasus korupsi yang dialami oleh perempuan, mereka cenderung membandingkan kasus tersebut dengan laki-laki. Dalam tuntutan demokrasi mulai dibentuk tatanan baru di dunia politik bahwa tidak hanya laki-laki yang mampu menjalankan tugas di dunia politik, perempuan dianggap sudah mampu. Memang memperjuangkan kesamaan hak dalam memperoleh pekerjaan, gaji yang layak, perumahan maupun pendidikan harus diperjuangkan.


DAFTAR RUJUKAN

Mills, Sara. 1997. Discourse. London: Routledge.
Permana, Sukma Indah. 2012. Perempuan Dalam Demokrasi di Mata Taufik Kiemas, (Online). (http://news.detik.com/read/2012/04/21/121738/1897984/10/perempuan-dalam-demokrasi-di-mata-taufik-kiemas?9922032), diakses 21 Mei 2012.
Poduska, B. 1990. Empat Teori Kepribadian. Jakarta: Tulus Jaya.
Sujatno, Apsanti Djoko. 2003. Wanita Dalam Kasusteraan Perancis. Magelang: Indonesiatera.
Timothy, Nicolas. 2012. Gaya Hidup Koruptor Wanita Lebih Disorot Dibanding Kasusnya, (Online). (http://id.berita.yahoo.com/gaya-hidup-koruptor-wanita-lebih-disorot-dibanding-kasusnya-052034396.html), diakses 8 Mei 2012.