Minggu, 26 Juni 2011

Shock SBI di Bumi Pertiwi-ARTIKEL TAHUN 2009

Sekarang banyak sekali fenomena yang muncul di bumi Indonesia tercinta ini. Beberapa tahun belakangan ini sedang marak fenomena yang terjadi di bidang pendidikan. Salah satu fenomena yang sempat membuat heboh dunia pendidikan adalah munculnya sekolah-sekolah yang ada dalam bumi pertiwi yang telah berubah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional. Dengan berbekal keinginan kuat untuk membuat bangsa ini sejajar dengan negara yang telah berkembang dalam bidang pendidikan Depdiknas segera mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan milyar rupiah.
 Begitu hebat peredaran SBI di bumi pertiwi sampai menimbulkan kehebohan diberbagai kalangan masyarakat dalam menanggapi munculnya SBI ini. Minat dari semua kalangan masyarakat untuk bersekolah di SBI sangat besar, semua orang berlomba-lomba untuk masuk di SBI tetapi dalam kenyataannya hanya orang-orang tertentu yang mampu masuk di SBI. Dapat dilihat dari perkembangan siswa yang bersekolah di SBI adalah siswa yang prioritasnya tinggi dengan kata lain, siswa yang duduk di SBI ini adalah siswa pilihan yang mampu membayar biaya pendidikan karena tarif dari SBI ini selangit. Kekagetan munculnya SBI ini tidak hanya dilihat dari tarif yang selangit, tetapi juga kwalitas yang masih diragukan. Dalam kenyataannya kwalitas yang masih dipertanyakan ini menimbulkan berjuta tanda tanya besar, sebenarnya apakah SBI itu? Apakah SBI itu bisa membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju, pertanyaan yang belum bisa terjawab karena munculnya SBI itu sendiri masih baru di Indonesia yang belum dapat dilhat perkembangan SBI apakah berhasil apa tidak.
            Sebagai masyarakat Indonesia kita dapat bangga dengan adanya SBI ini karena dengan demikian pemerintah sudah memiliki rencana yang bagus untuk membangun pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah modal kesuksesan suatu bangsa, dengan pendidikan bangsa dapat memperoleh pembelajaran di segala bidang. Apabila SBI ini berhasil, Indonesia juga diharapkan menjadi bangsa yang sukses dan dapat menjadi negara yang maju karena sumber daya manusia yang telah terlatih dan profesional secara akademis dalam taraf  internasional. Dalam SBI kita dapat diajarkan segala sesuatu yang telah berbau internasional, hal ini dimaksudkan agar kita tidak ketinggalan informasi dan perkembangan di dunia Internasional. Sebanyak 200 sekolah menengah atas (SMA) dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI). Penyelenggaraan rintisan SMA bertaraf internasional ini dimaksudkan untuk mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia agar mampu bersaing secara internasional.
            Untunglah, keberadaan sekolah bertaraf internasional (SBI) yang saat ini kian marak menjadi bukti respons dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sekolah berkualitas. Tujuannya untuk mempersiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia, cerdas, mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis. Ini sejalan dengan percepatan perubahan sosial sebagai bagian dari rekayasa era global.
Fenomena tersebut selayaknya dijadikan modal dan ajang unjuk kinerja terbaik dalam menata SBI sehingga kelak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Untuk itu, diperlukan sikap optimis dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mengelola sekolah yang bukan saja dari masukannya yang bervariasi, melainkan dalam proses pembelajaran yang berlangsung di dalamnya. Dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 50 ayat 3 disebutkan bahwa pemerintah atau pemerintah daerah harus menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan TK dan SD. Berkaitan dengan sekolah yang marak diberi label internasional, ada kecenderungan muncul kebijakan yang cenderung kontroversial. Dengan label internasional, seakan-akan menjadikan hak mutlak untuk membuat kebijakan atau siasat di sekolah dengan menarik biaya mahal. Jika ini terjadi maka bisa muncul dua versi sikap masyarakat.
Pertama, bagi masyarakat atau orang tua kaya sekali pun tidak memahami makna sekolah bertaraf internasional secara konseptual, sikap mereka bisa berupa kemauan membayar mahal tetapi disertai harapan putra-putrinya dididik dan menjadi  lulusan bertaraf internasional. Adapun bagi mereka yang tergolong keluarga pas-pasan, juga tidak memahami secara konseptual tentang jenis sekolah tersebut maka sikapnya bisa berupa nada protes atau keluhan beban biaya.
Masalah di atas bisa saja terjadi jika kebijakan sekolah hanya berdalih istilah internasional dengan konsep makna yang dipahami sendiri secara dangkal oleh pihak sekolah. Orang tua terimbas kebijakannya karena minimnya pengetahuan tentang konsep sekolah tersebut. Misalnya, ada sekolah seenaknya membuat aturan siswa harus membawa laptop ke sekolah. Apalagi kalau laptopnya dari usaha siswa sendiri dan bukannya disediakan oleh sekolah.
Memang inovasi pendidikan sangat diperlukan agar sekolah bisa menjadi tumpuhan harapan pencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul secara global. Tetapi dengan pemahaman konsep sekolah yang hanya dimonopoli oleh pihak sekolah serta jajaran Diknas maka perlu dipertimbangkan juga hak-hak untuk tahu bagi masyarakat. Ini agar tidak terjadi asimetri informasi yang ujung-ujungnya justru masyarakat yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, ada beberapa jalan untuk ditempuh jika ada keluhan dari pihak orang tua tehadap dampak kebijakan sekolah yang berlabel internasional.
Pertama, berilah paparan tentang konsep internasional. Jangan label tersebut dijadikan instrumen pembuat kebijakan biaya serba mahal lalu masyarakat jadi objek penderita. Kedua, jelaskan siapa pemberi akreditasi sehingga sekolah tersebut berhak mendapat predikat internasional! Lembaga apa dan ada dimana posisinya? Ketiga, jika ada sekolah yang bisa dirujuk sebagai pembanding untuk dijadikan patokan bermutu internasional, maka tunjukkan tempat sekolah tersebut agar masyarakat bisa memutuskan bahwa sekolah tersebut layak berstandar sekolah internasional. Dengan  pemahaman yang sama oleh pihak sekolah dan masyarakat atau orang tua terhadap makna internasional, niscaya tidak timbul pandangan negatif akibat asimetri informasi di masyarakat tentang SBI.
Jadi, munculnya SBI di bumi pertiwi hendaknya memberi kesan yang baik terhadap perkembangan mutu pendidikan di Indonesia, agar konsep untuk membentuk SDM yang baik terwujud dengan baik. Kehebohan munculnya SBI ini memang wajar terjadi karena pandangan dari masyarakat itu sendiri juga berbeda-beda dalam menilai munculnya SBI di bumi pertiwi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar